1. Jelaskan bagaimana proses komunikasi antara user dengan mesin (perangkat telekomunikasi dan komputer) sehingga user dapat mengakses layanan telematika!
jawab :
- Pertama proses diawali dengan sebuah pesan atau informasi yang dikirimkan dari perangkat individu sumber ke perangkat tujuan.
- Selanjutnya pesan/informasi dikonversi ke bentuk biner selanjutnya di encode menjadi sinyal, ini terjadi pada perangkat encoder.
- Signal tersebut kemudian oleh transmitter dikirimkan/dipancarkan melalui media yg telah dipilih.
- Dibutuhkan media transmisi (radio, optik, coaxial, tembaga) yg baik agar gangguan selama pentransmisian dpt dikurangi.
- Selanjutnya signal tersebut diterima oleh stasiun penerima.
- Signal tersebut di-decode ke dalam format biner atau bit yg selanjutnya diubah ke dalam pesan/informasi asli agar dpt dibaca/didengar oleh perangkat penerima.
2. Apa fungsi dasar hukum (UU ITE) yang digunakan apabila ada penyalahgunaan dalam layanan telematika, jelaskan!
jawab :
Fungsi dari UU ini adalah sebagai payung hukum, apabila ada kejahatan seperti penyadapan, penyalahgunaan akun, dsb mengenai cybercrime atau kejahatan di layanan telematika. Dengan adanya dasar hukum setidaknya ada payung atau pelindung bagi setiap penggunaan telematika, walaupun memang sulit melacak kejahatan cyber ini.
3. Jelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan layanan telematika!
jawab :
salah satu faktor penyalahgunaan layanan telematika adalah semakin banyaknya penggunaan telematika dalam hal bisnis, sehingga banyak terjadi penyalahgunaan layanan telematika untuk keperluan pribadi atau perusahaan. selanjutnya banyak yang kurang mengerti cara pengamanan layanan telematika yang membuat adanya kesempatan dalam penyalahgunaan telematika oleh pihak lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar